Kabupaten Belitung Timur merupakan daerah otonomi Tingkat II/Kabupaten yang terbentuk 7 tahun lalu berdasarkan undang – undang Nomor 5 Tahun 2003 sejak tanggal 25 Februari 2003, bersamaan dengan terbentuknya Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Barat di wilayah Propinsi ke-31 di Indonesia, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung atau yang disingkat Babel dan merupakan Provinsi Kepulauan ke-2 setelah Prov.Kepulauan Riau. Ibukota Belitung Timur adalah Manggar dan Luas Wilayah 250.691 Ha

Batas Administrasi Wilayah, meliputi:
- Batas Utara : Laut Cina Selatan,
- Batas Timur : Selat Karimata,
- Batas Selatan : Laut Jawa,
- Batas Barat : Kabupaten Belitung.
Pada Awal Terbentuk Kab.Beltim pada tahun 2003 lalu, terdiri dari 4 Kecamatan![]() |
![]()
|
0 komentar:
Posting Komentar